Penulis Lainnya

Choirul Anam



Kajian Teoritik Opini WTP-DPP


30 September 2024 / Warta BPK November 2012 Hal. 76 -78.


Pada prinsipnya, tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan audit yang dikeluarkan oleh auditor, baik auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP) maupun pada lembaga independen seperti BPK, merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya dan apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Opini audit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan audit. Opini audit diekspresikan dalam paragraf pendapat yang merupakan bagian dari laporan audit. Opini yang diberikan merupakan suatu pernyataan kewajaran dalam semua hal yang material atas posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum.
2012_ART_PP_Choirul_Anam_01.pdf